Tuesday, January 5, 2010

Bimbingan dan Konseling (Perubahan Sudut Pandang Saya Selama Ini)

Sejak saya memasuki jenjang pendidikan tingkat SMP, saya sudah dikenalkan dengan guru yang memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling ( Guru BK). Di pikiran saya waktu itu guru BK adalah guru yang paling menakutkan di sebuah sekolah, karena memiliki ruangan sendiri yang terletak di pojok denah sekolah dan khusus menampung anak didik yang mengalami masalah, terutama masalah moral. Sehingga apabila ada anak didik yang dipanggil ke ruangan bimbingan konseling, teman-temannya menduga ia adalah anak yang bermasalah. Ternyata pada saat menjadi mahasiswa dan saya mengikuti perkuliahan yang di ampu oleh Bapak Amril Muhammad, paradigm saya mengenai Bimbingan Konseling berubah 180 derajat. Bimbingan yang dimaksud adalah bantuan agar individu (terutama anak didik) dapat memahami keadaan dirinya sendiri dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya (lingkungan sekolah), sedangkan konseling adalah salah satu dari metoda atau cara bimbingan.
Bimbingan dilakukan sebelum timbulnya masalah (baik masalah akademik maupun non-akademik) terhadap anak didik, sehingga bimbingan bersifat preventif. Lain halnya dengan konseling yang dilakukan setelah timbulnya suatu masalah yang menimpa anak didik sehingga mempengaruhinya dalam proses pendidikan yang sedang ditempuhnya, dengan kata lain konseling lebih bersifat kuratif.
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di lembaga pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan, hal ini dikarenakan imej guru BK yang buruk di mata anak didiknya. Dulu saya membayangkan Guru BK adalah orang tua yang sangat galak, sambil membawa penggaris kayu, dan mengantongi gunting rambut yang selalu mencari siswa yang berambut panjang, atau kuku yang tidak bersih (wow…). Dan juga peran guru BK tidak terlalu mencolok, karena siswa lebih suka mengutarakan masalahnya ke teman sebaya atau pun wali kelasnya masing-masing.
Kembali ke pokok masalah, ciri-ciri konseling dengan pelaku yang disebut konselor, dan objek disebut konseli, adalah
• Dilakukan secara individu
• Dilakukan pada pertemuan tatap muka (face to face)
• Dibutuhkan orang ahli (konselor harus ahli dalam ilmu-ilmu yang berkaitan dengan proses konseling, seperti psikologi)
Prinsip umum bimbingan :
• Pengenalan karakter objek
• Bimbingan di berikan secara terarah
• Dipimpin oleh orang yang ahli
• Diadakan penilaian secara teratur
Sedangkan prinsip khusus bimbingan:
• Dilakukan secara berkesinambungan/ kontinyu
• Memiliki kartu pribadi setiap individu yang merekam data-data tiap individu
• Pembagian waktu yang teratur (pelaksanaannya dilakukan setiap beberapa hari sekali sesuai dengan perjanjian subjek dan objek nya)
• Dilaksanakan individu maupun secara berkelompok
Asas-asas bimbingan:
• Asas kerahasiaan
• Asas keterbukaan (objek jujur pada proses bimbingan)
• Asas kesukarelaan (objek dengan sukarela melakukan proses bimbingan, dengan kata lain objek yang membutuhkan proses bimbingan)
• Asas kedinamisan (harus memahami apa yang terjadi, dan dilanjutkan dengan penyesuaian dengan hal yang baru)
• Asas keterpaduan (masalah muncul karena ada penyebab dan aspek-aspek lain yang turut mempengaruhinya)
• Asas kenormatifan (proses konseling mengikuti aturan atau kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh disiplin ilmu tersebut)
• Asas keahlian (subjek harus memiliki ilmu yang memadai untuk mampu melakukan proses bimbingan atau konseling)
Proses penyelenggaraan konseling:
• Proses Persiapan :
o Pengumpulan data
o Pengolahan data
o Pengambilan kesimpulan sementara atau hipotesa dari data yang ada
o Menentukan langkah-langkah yang dilakukan pada saat proses konseling
• Proses Konseling; proses konseling dilakukan sesuai dengan langkah-langkah yang dilakukan pada saat proses konseling
• Fase Follow up:
o Evaluasi: apakah proses konseling yang dilakukan sudah tepat?
o Mengikuti akibat proses konseling pada objek
o Keputusan akhir diambil oleh pihak konseli-nya (objek)

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com